KATA PENGANTAR
Puji syukur Saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat serta karunia-Nya, sehingga
berhasil menyelesaikan Tugas makalah ini yang berjudul “Pemuda dan
Sosialisasi”
Makalah ini, tentunya
masih jauh dari kesempurnaan, karena saya juga masih dalam tahap pembelajaran.
Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat berguna bagi saya kedepannya.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Terima kasih.
Depok, 8 Januari 2016
Handhika Prameswara
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan
konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai, hal ini merupakan
pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Didalam masyarakat
pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita
perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda
sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan
menguasai masa depan.
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat
melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di
Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan
kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan
perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia
tiap hari baik di lingkungan keluarga ini merupakan proses yang disebut dengan
istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia
dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan
tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi
muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Dilihat dari segi
budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan
perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda,
16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21)
tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik
pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah
mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti
generasi terdahulu dan bersifat dewasa tidak bersifat anak-anak. Pengertian
pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada
terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. Siswa,
usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa
usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di
luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 –
30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan
pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Didasarkan
atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan
menaati tradisi yang berlaku
2. Didasarkan
atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini
dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit”
mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka
secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda
pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik
budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari
masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun
dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar
untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Pemuda adalah jiwa seorang insan manusia yang memiliki
ketangguhan dan semangat yang tinggi dalam memperjuangkan revolusi dan renovasi
peradaban bangsanya menuju arah yang lebih baik. Dengan kecerdasan
intelektualnya, dia dapat melihat segala bentuk permasalahan secara menyeluruh
sehingga sering muncul ide-ide brilian sebagai solusi dari permasalahan yang
ada.
Dengan ketajaman mata hatinya, dia dapat melihat celah-celah
kenistaan dan kekejian yang ada disekitarnya untuk segera ia perbaiki menjadi
celah-celah yang mengeluarkan sinar kebaikan. Dengan kekuatan fisiknya, dia
dapat melumpuhkan mesin-mesin tirani dan monster-monster kebiadaban yang
senantiasa menghancurkan sendi-sendi keadilan dalam masyarakat. Dengan
keceriaan wajahnya, ia dapat menghibur lingkungan sekelilingnya dengan
lampu-lampu kebahagiaan.
Dengan kebersihan hatinya, dia senantiasa melakukan yang
terbaik bagi bangsa dan agamanya tanpa putus asa dan pamrih. Dengan kekuatan
spiritualnya, dia meyakini segala upaya pengorbanan merupakan aktivitas ibadah
yang akan menjadi batu bata Istananya di surga kelak.
Dengan segenap potensi dan kekuatan ini, dia merupakan
matahari yang siap mengeluarkan energi terbesarnya untuk mengawali secercah
sinar kebangkitan bagi bangsa dan nusa. Sebagaimana sebuah pepatah bahasa Arab,
‘Kebangkitan sebuah bangsa terletak pada telapak tangan para pemuda-pemudanya’.
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana
seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup,
nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat
diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
1. Charlotte
Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu
belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya
agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
1. Peter
Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati
serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan
membentuk kepribadiannya.
1. Paul B.
Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati
serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan
membentuk kepribadiannya.
1. Soerjono
Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan
kepada warga masyarakat yang baru.
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai
cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku
seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi
tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan
lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi
manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses
sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses
yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari
hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi
dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan
dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial. Proses
sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial
yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada
soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya.
Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan
kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi,
merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang
lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan
“aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula
timbulnya kedirian :
1. Dalam
proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara
orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai,
tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi
dandapt dipercaya
2. Dalam
proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan
mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh
penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam
meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi
pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah,
dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial,
mahluk individual bagi pemuda.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang uraian di atas maka kami
akan mengambil judul Pemuda dan Sosialisasi.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana
proses sosialisasi pemuda ?
2. Apa
tujuan pokok sosialisasi ?
3. Apa
peranan pemuda dalam masyarakat ?
4. Apa saja
potensi generasi pemuda ?
5. Bagaimana
pengembangan potensi generasi muda ?
6. Apa saja
masalah generasi muda ?
7. Apa
faktor penyebab permasalahan generasi pemuda ?
8. Apa saja
usaha untuk menanggulangi masalah generasi muda ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui bagaimana proses sosialisasi pemuda.
2. Untuk
mengetahui apa tujuan pokok sosialisasi.
3. Mengetahui
apa peranan pemuda dalam masyarakat.
4. Mengetahui
apa saja potensi generasi pemuda.
5. Mendeskripsikan
bagaimana pengembangan potensi generasi muda.
6. Mengetahui
apa saja masalah generasi muda.
7. Untuk
mengetahui apa faktor penyebab permasalahan generasi pemuda.
8. Untuk
mengetahui apa saja usaha untuk menanggulangi masalah generasi muda.
1.4 Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini merupakan
tinjauan kepustakaan yang bertujuan untuk mempelajari buku-buku yang relevan
dengan masalah yang diteliti karena penyusun tidak melakukan tinjauan secara
langsung terhadap objek pengamatan.
1.5 Manfaat Penulisan
1. Bagi
Pemerintahan
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan
kualitas pemuda di Indonesia agar memiliki karakter yang lebih baik.
2. Bagi
Dosen
Bisa dijadikan sebagai acuan dan sumbangsih dalam mengajar
terutama pada materi ini agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih
baik dimasa yang akan datang.
3. Bagi
Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka
meningkatkan prestasi diri.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai
cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku
seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi
tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan
lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi
manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses
sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses
yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari
hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi
dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan
dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan
dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang
mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu,
sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui
pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan
kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk
sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya
pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat
timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit
dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam
proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara
orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai,
tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi
dandapt dipercaya
2. Dalam
proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan
mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh
penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam
meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi
pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah,
dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial,
mahluk individual bagi pemuda.
Proses sosialisasi juga adalah proses pembentukan sikap loyalitas
sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap
saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik. Kita sangat mudah
melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap
anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga
kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam
masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok
yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.
Ada minimal tiga hal yang harus dilakukan agar tumbuh dan
kembangnya sikap loyalitas sosial ini yakni :
Pertama kita harus saling berkomunikasi baik dalam keadaan
berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi
yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit
atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua, sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan
hidup. Misalnya bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja
dilakukan dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang
besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga, dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap
tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami
pantas kita minta tolong kepada orang lain atau teman. Begitu pula sebaliknya
bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu
saja dasarnya adalah suka saling menerima dan memberi.
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami
seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
1. Tahap
persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang
anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh
pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan
meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada
anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat
oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut
dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
2. Tahap
meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
1. Semakin
sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang
dewasa.
2. Mulai
terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan
sebagainya.
3. Anak
mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan
seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada
posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
4. Kesadaran
bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut
merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri,
yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
3. Tahap
siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan
oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran.
Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga
memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari
adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan
berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai
berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang
berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan
dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar
keluarganya.
4. Tahap
penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah
dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain,
ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi
dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya
peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak
dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah
menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
2.2 Tujuan Pokok Sosialisasi
1. Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
2. Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3. Pengendalian
fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
4. Bertingkah
laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
2.3 Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan
Negara
Dalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda
khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat
dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini.
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu
ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi
pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer,
diantaranya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh
mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah kehidupan baru yang
kemudian dikenal dengan nama orde baru (ORBA). Barang siapa menguasai generasi
muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian bunyi suatu pepatah.
Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan generasi mudas.
Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya
mempunyai peranan sebagai :
1. Agent of
change
2. Agent of
development
3. Agent of
modernization
Sebagai agent of change, mahasiswa bertugas untuk mengadakan
perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan yang lebih baik.
Sedangkan agent of development, mahasiswa bertugas untuk melancarkan
pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.Sebagai
agent of modernization, mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam
pembahruan.
2.4 Potensi-Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu
dikembangkan adalah sebagai berikut :
1. Idealisme
dan daya kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan
yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar
mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu
dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
2. Dinamika
dan kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka
memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan
untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada
ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
3. Keberanian
mengambil resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung
resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu
diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada
usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan,
perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi
kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
2.5 Pengembangan Potensi Gener asi Muda
Generasi muda memiliki peranan penting dalam memajukan dan
meningkatkan pembangunan. Begitu banyak potensi yang dimiliki oleh generasi
muda, mereka mampu berkarya dan berekspresi dengan bebas ,tetapi masih dalam
lingkup yang sewajarnya dan tidak menyalahi aturan. Pengembangan potensi
tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua dapat mengembangkan
potensi anak mereka sejak berusia balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan
kemana potensi yang dimiliki oleh anak mereka sehingga lahirlah generasi muda
yang memiliki potensi sesuai minat masing-masing anak.
Generasi muda dapat mengembangkan potensi mereka melalui
hoby atau kesenangan masing-masing, contohnya jika anak menyukai musik maka ia
bisa mengembangkan potensinya dengan membuat sebuah band atau mengikuti kursus
bermain musik sehingga potensi anak tersebut redup tanpa ada perkembangan.
Potensi generasi muda juga dapat membangun rasa bangga pada
diri sendiri. Keluarga dan negara juga merasa bangga atas potensi yang dimiliki
oleh anggota keluarga atau sebagai masyarakat. Tapi bagaimana jika generasi
muda saat ini mengisi hari mereka dengan hanya menghabiskan uang orang tua
dengan membeli barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan, Sex di luar nikah,
penyalahgunaan obat narkotika tak dapat dihindari, mabuk-mabukan (minum-minuman
keras), dan masih banyak lagi hal-hal lain yang sangat menyedihkan. Disinilah
peran orang tua sangat dibutuhkan orang tua dapat mengarahkan sejak dini kemana
arah yang paling tepat dan baik untuk perkembangan anak mereka sehingga
generasi muda dapat memiliki potensi yang sangat berguna bagi nusa dan bangsa.
Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah
Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong,
dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba
menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk
barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
2.6 Masalah-Masalah Generasi Muda
Generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya
menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan
melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di
Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :
1. Menurunnya
jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk
jiwa pemuda.
2. Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3. Belum
seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak
hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
4. Kekurangan
lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah
pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas
nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional
serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
5. Kurangnya
gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
6. Masih
banyaknya perkawinan dibawah umur.
7. Penyalahgunaan
Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
8. Masih
adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
9. Pergaulan
bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant
behavior).
10. Masuknya
budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
kita yang dapat merusak mental generasi muda.
11. Masih merajalelanya
kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan
berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan
pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya
KARANG TARUNA .
2.7 Faktor Penyebab Permasalahan Pemuda
1. Kurang
dalam mengendalikan diri
Dalam hal ini kita melibatkan keluarga karena keluarga
merupakan tempat awal seorang remaja membentuk karakter . Disini peran orang
tua sangat mempengaruhi perkembangan remaja dalam mengendalikan diri , orang
tua bukan hanya memberikan penjelasan tentang nilai sosial (baik buruknya suatu
perbuatan) tapi juga memberikan suatu contoh perbuatan yang dapat dicontoh oleh
remaja tersebut sehingga ketika remaja sudah berada dilingkup sosial yang lebih
luas contohnya masyarakat , remaja tersebut akan terbiasa melakukan sama
seperti apa yang dicontohkan oleh orang tuanya .
2. Kurang
masa bersama keluarga
Meluangkan waktu sejenak untuk berkumpul bersama keluarga
merupakan hal kecil yang mempengaruhi perkembangan remaja diluar karena pada
saat seperti inilah masing-masing anggota keluarga menceritakan masalah kepada
orang tua atau orang yang lebih tua didalam keluarga tersebut demi mendapat
sebuah solusi yang benar . Karena banyak faktor remaja melakukan hal negatif
adalah karena jarangnya meluangkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga
dengan alasan orang tua bekerja dan sibuk dengan urusan lain, jika didiamkan
begitu saja remaja tidak mendapat teman untuk menceritakan masalah yang
dihadapinya sehingga remaja mencari jalan keluarnya sendiri yang menurutnya
benar dan tak jarang dari keputusan itulah dapat mengorbankan orang lain .
3. Masalah
ekonomi keluarga
Keluarga miskin mungkin tidak memiliki kemampuan untuk
menyediakan pendidikan sempurna kepada anak. Makanan dan minuman , tempat
kediaman serta kesehatan yang memadai. Faktor inilah yang mendorong remaja
untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya atau mencuri milik orang lain untuk
memenuhi kebutuhannya dan hal ini akan terus meningkat ke arah yang lebih ekstrim
jika dibiarkan seperti menghilangkan nyawa orang lain demi suatu hal yang
diinginkannya .
2.8 Usaha Menanggulangi Permasalahan Pemuda
Cara yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan
tersebut yaitu orang tua harus sering menasehati, memberi bimbingan, dan
memberi pengarahan kepada anaknya agar menjadi pemuda yang mudah bersosialisasi
dan bisa hidup mandiri tanpa upaya dan dana orang tuanya. Hal ini bergantung
pada diri pemuda itu sendiri. Jika menurut mereka nasehat tersebut dapat
membantu untuk mengatasi permasalahannya, maka mereka akan melakukannya. Dan
jika mereka tidak membutuhkan nasehat, maka mereka tidak akan melakukannya.
Tetapi pemuda yang baik adalah pemuda yang selalu mendengarkan nasehat –
nasehat yang baik dari orang tuanya.
Setelah memberi tanggapan untuk mengatasi
permasalahan.pemuda dalam generasi nasional, diharapkan pemuda – pemuda dapat
meningkatkan sikap kedewasaannya dalam hal ekonomi dan psikologi. Masyarakat
pun akan bangga. Begitu pun bagi orang tua, akan merasa bangga. Karena mereka
memiliki anak yang baik dan bisa diandalkan sebagai penerus bangsa. Dan semoga
hal ini lebih baik lagi di masa mendatang.
2.9 Perguruan dan Pendidikan
Arti penting dari pendidikan adalah sebagai upaya untuk
terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam
pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara ‘self
propelling’ dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi
minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan
penduduknya. Modernisasi Jepang agaknya merupakan contoh prototipe dalam
hubungan ini.
Masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal,
tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. Dan untuk itu diperlukan
kebijaksanaan terarah dan terpadu di dalam menangani masalah pendidikan ini.
Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari kerja,
“Under utilized population”, kurangnya semangat kewiraswastaan, merupakan
hal-hal yang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Sebab hal itu semua akan berarti belum terlepasnya Indonesia
dari belenggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana diharapkan pendidikan
yang dapat mengembangkan semangat “inner will peningkatan kemampuan diri dan
bangsa” yang terpencar dalam pembangunan pendidikan mental, intelektuan dan
profesional bagi seluruh penduduk dan pemuda Indonesia.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai
falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan nasional yang
dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan menurut Pancasila.
Dalam implementasinya, pendidikan tersebut diarahkan menjadi pendidikan
pembangunan, satu pendidikan yang akan membina ketahanan hidup bangsa, baik
secara fisik maupun secara ideologis dan mental. Melalui pendidikan itu
diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri dari belenggu
kemiskinan dan keterbelakangan, melalui suatu alternatif pembangunan yang lebih
baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain bercirikan perubahan yang
berkesinambungan.
Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan-perubahan secara
mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma
kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila. Dalam
hal ini kiranya pemerintah telah cukup berhasil dalam menegakkan
landasan-landasan ideal serta landasan koseptual terhadap pembaharuan
pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan tepat guna.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Menurut
George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam
tahap-tahap sebagai berikut : tahap persiapan (preparatory stage), tahap meniru
(play stage), tahap siap bertindak (game stage), dan tahap penerimaan norma
kolektif (generalized stage).
2. Tujuan
pokok sosialisasi adalah individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan)
yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat, individu harus mampu
berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya, pengendalian
fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat, dan bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan
kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat
umumnya.
3. Peranan
pemuda dalam pembangunan masyarakat adalah sebagai agent of change, agent of
development, dan agent of modernization.
4. Potensi-potensi
yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah idealisme dan
daya kritis, dinamika dan kreativitas, dan keberanian mengambil resiko.
5. Pengembangan
potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua dapat
mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia balita, orang tua dapat
mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh anak mereka sehingga
lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat masing-masing anak.
6. Masalah-masalah
generasi muda diantaranya adalah menurunnya jiwa nasionalisme, kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya, belum seimbangnya
antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia,
tingginya jumlah putus sekolah, kekurangan lapangan kerja, kurangnya gizi yang
menghambat perkembangan kecerdasan, banyaknya perkawinan dibawah umur,
penyalahgunaan obat narkotika dan zat adiktif, masih adanya anak-anak yang
hidup menggelandang, pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala
penyimpangan perilaku (deviant behavior), masuknya budaya barat (westernisasi
culture), dan masih merajalelanya kenakalan remaja.
7. Faktor
penyebab permasalahan pemuda adalah kurang dalam mengendalikan diri, kurang
masa bersama keluarga, dan masalah ekonomi keluarga.
8. Usaha
menanggulangi permasalahan pemuda dapat dilakukan oleh lingkungan terutama
pendekatan oleh keluarga dan pendidikan.
Daftar Pustaka
http://artikel-mak.blogspot.com.
http://teknikuim2011.blogspot.com
http://adiatmojo1.blogspot.com.
http://agustinusbimo.blogspot.com.
http://shindy1425.blogspot.com.
https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/11/24/makalah-ilmu-sosial-dasar-pemuda-dan-sosialisasi/
Komentar
Posting Komentar