Langsung ke konten utama

Lembaga Kemasyarakatan

KATA PENGANTAR
Puji syukur Saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya, sehingga  berhasil menyelesaikan Tugas makalah ini yang berjudul “Lembaga Kemasyarakat”
Makalah ini,  tentunya masih jauh dari kesempurnaan, karena saya juga masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu arahan, koreksi dan saran, sangat berguna bagi saya kedepannya. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
Terima kasih.
Depok,  2 Januari 2016
Handhika Prameswara

BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Dalam susunan makalah ini yang membahas tentang lembaga kemasyarakatan suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivits-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.
Oleh karena itu, pengertian lembaga-kemasyarakatan Lebih menunjuk suatu bentuk dan sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak perihal norma dan aturan yang menjadi ciri daripada lembaga tersebut. Lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan dari norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di kehidupan masyarakat. Dalam makalah ini membahas juga proses pertumbuhan lembaga masyarakat, ciri-ciri umum lembaga masyarakat, tipe-tipe umum masyarakat serta cara-cara mempelajari lembaga masyarakat.


BAB II
PEMBAHASAN

 Pengertian Lembaga Kemasyarakatan



Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial , yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivits-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.
Oleh karena itu, pengertian lembaga-kemasyarakatan Lebih menunjuk suatu bentuk dan sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak perihal norma dan aturan yang menjadi ciri daripada lembaga tersebut. Lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan dari norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di kehidupan masyarakat.
Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan



a)      Norma-norma Masyarakat
Supaya hubungan antarmanusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya, dahulu didalam jual-beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian keuntungan. Akan tetapi, lama kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya ikatnya.
kebiasaan merupakan perilaku yang diakui danditerima oleh masyarakat dan kebiasaan tersebut tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja. Akan tetapi,diterima sebagai norma-norma pengatur, maka kebiasaan tadi disebutkan sebagai mores atau tata kelakuan.
Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagi alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat terhadap anggota-anggotnya. Tata kelakuan disuatu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarangnya sehingga secara langsung merupakan alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Tata kelakuan sangat penting karena alasan-alasan berikut.
a.       Tata kelakuan memberikan batas-batas pada perilaku individu. Tata kelakuan juga merupakan alat yang memerintahkan dan sekaligus melarang seorang anggota masyarakat melakukan suatu perbuatan.
b.       Tata kelakuan mengidentifikasi individu dengan kelompoknya. Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan kemasyarakatan yang berlaku. Di lain pihak mengusahakan agar masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri.
c.        Tata kelakuan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat. Seperti telah diuraikan di atas, setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan, misalnya perihal hubungan antara pria dengan wanita, yang berlaku bagi semua orang, dengan semua usia, untuk segala golongan masyarakat, dan selanjutnya. Tata kelakuan menjaga keutuhan dan kerja sama antara anggota-anggota masyarakat itu.


Tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi custom atau adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, akan menderita sanksi yang keras yang kadang-kadang secara tidak langsung diperlakukan. Norma-norma tersebut di atas, setelah mengalami suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (institutionalization), yaitu suatu proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Maksudnya ialah sampai norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai, kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari. Mengingat adanya proses termaksud di atas, dibedakan antara lembaga kemasyarakatn sebagai peraturan (operative social institutions) dan yang sunguh-sungguh berlaku (operative social institutions).
Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma-norma tersebut membatasi serta mengatur perilaku orang-orang, misalnya lembaga perkawinan mengatur hubungan antara wanita dengan pria.
Lembaga kemasyarakatan dianggap sungguh-sungguh berlaku apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Perilaku perseorangan yang dianggap sebagai peraturan merupakan hal sekunder bagi lembaga kemasyarakatan.
Norma-norma tertentu sudah mulai melembaga apabila diketahui, namun taraf pelembagaan rendah. Misalnya, apabila seorang pasien sudah mengetahui mengenai norma-norma yang merupakan patokan perilaku di dalam hubungannya dengan seorang dokter, norma tersebut sudah mulai melembaga pada taraf terendah. Taraf pelembagaan akan meningkat apabila suatu norma dimengerti oleh manusia yang perilakunya diatur oleh norma tersebut. Dengan sendirinya di samping mengetahui, maka seharusnya manusia juga memahami mengapa ada norma-norma tertentu yang mengatur kehidupan bersamanya dengan orang lain.
Apabila manusia memahami norma-norma yang mengatur kehidupan bersamanya, maka akan timbul kecenderungan untuk menaati norma-norma tersebut. pentataan tersebut merupakan perkembangan selanjutnya dari proses pelembagaan norma-norma yang bersangkutan. Apabila norma tersebut diketahui, dimengerti, dan ditaati, maka tidak mustahil bahwa norma tersebut kemudian dihargai. Penghargaan tersebut merupakan kelanjutan proses pelembagaan pada taraf yang lebih tinggi lagi.
b)     Sistem Penengendalian Sosial (Sosial Control)
Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya atau dilakukan oleh individu terhadap suatu kelompok social dan juga dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompoklainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu. Dengan demikian, pengendalian sosial terutama bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat.
Dari sudut sifatnya dapatlah dikatakan bahwa pengendalian sosial dapat bersifat preventif atau represif, atau bahkan kedua-duanya. Prevensi merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Sementara itu, usaha-usaha yang represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan. Usaha-usaha preventif, misalnya dijalankan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal, dan informal. Sementara itu, represif berwujud penjatuhan sanksi terhadap para warga masyarakat yang melanggar atau menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku
Ciri-ciri Umum Lembaga Kemasyarakatan
Gillin di dalam karyanya yang berjudul General Features of Social Institution, telah menguraikan beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan yaitu sebagai berikut :
1)       Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat istiadatnya, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
2)       Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu relatif lama. Misalnya, suatu sistem pendidikan tertentu baru akan dapat diterapkan seluruhnya setelah mengalami suatu masa percobaan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan biasanya juga berumur lama karena pada umumnya orang menganggapnya sebagai himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok masyarakat yang sudah sewajarnya harus dipelihara.
3)       Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Mungkin tujuan-tujuan tersebut tidak sesuai atau sejalan dengan fungsi lembaga yang bersangkutan apabila dipandang dari sudut kebudayaan secara keseluruhan. Pembedaan antara tujuan dengan fungsi sangat penting karena tujuan suatu lembaga merupakan tujuan pula bagi golongan masyarakat tertentu dan golongan masyarakat bersangkutan pasti akan berpegang teguh padanya. Sebaliknya, fungsi solsial lembaga tersebut, yaitu peranan lembaga tadi dalam sistem sosial dan kebudayaan masyarakat mungkin tak diketahui atau disadari setelah diwujudkan, yang kemudian ternyata berbeda dengan tujuannya. Umpamanya lembaga perbudakan, yang bertujuan untuk mendapatkan tenaga buruh yang semurah-murahnya, tetapi di dalam pelaksanaan ternyata sangat mahal.
4)       Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin, dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain. Misalnya, gergaji jepang dibuat sedemikian rupa sehingga alat tersebut akan memotong apabila ditarik. Sebaliknya gerjagi Indonesia baru memotong apabila didorong.
5)       Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Sebagai contoh, masing-masing kesatuan-kesatuan angkatan bersenjata, mempunyai panji-panji; perguruan-perguruan tinggi seperti universitas, institut, dan lain-lainnya mempunyai lambang-lambangnya dan lain-lain lagi. Kadang-kadang lambang tersebut berwujud tulisan-tulisan atau slogan-slogan.
6)       Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan lain-lain. Tradisi tersebut merupakan dasar bagi lembaga itu di dalam pekerjaannya memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat, di mana lembaga kemasyarakatan tersebut menjadi bagiannya.

 Tipe-tipe Lembaga Kemasyarakatan
Menurut Gillin, lembaga-lembaga kemasyarakatan tadi dapat di klasifikasi sebagai berikut.
       1)  Crescive institutions dan enacted institutions merupakan klasifikasi dari sudut perkembangannya. Crescive institutions yang juga disebut lembaga-lembaga paling primer merupakan lembaga-   lembaga yang secara tak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contohnya adalah hak milik, perkawinan, agama.

      2)  Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat, timbul klasifikasi atas basic institutions dan subsidiary institutions. Basic institutions dianggap sebagai lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk mmeelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, misalnya keluarga, sekolah-sekolah,Sebaliknya adalah subsidiary institution yang dianggap kurang penting seperti misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.
     3)  Dari sudut penerimaan masyarakat dapat dibedakan approved atau social sanctioned institutions denganunsanctioned institutions. Approved atau social sanctioned institution merupakan lembaga-lembaga yang diterima masyarakat seperti misalnya sekolah, perusahaan dagang.Sebaliknya adalah unsanctioned institution yang ditolak oleh masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras.
     4)  Pembedaan antara general institution dengan restricted institution timbul apabila klasifikasi tersebut didasarkan pada faktor penyebarannya. Misalnya agama merupakan suatu general institution, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat dunia. Sementara itu, agama Islam, Protestan, Katolik, Budha, dan lain-lainnya merupakan restricted institution karena dianut oleh masyarakat-masyarakat tertentu di dunia ini.
      5)  Berdasarkan fungsinya, terdapat pembedaan antara operative institutiondan regulative institution. Operative institution berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti misalnya lembaga industrialisasi. Regulative institution, bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri. Suatu contoh adalah lembaga-lembaga hukum seperti kejaksaan dan pengadilan.
Klasifikasi tipe-tipe lembaga kemasyarakatan tersebut menunjukan bahwa di dalam setiap masyarakat akan dijumpai bermacam-macam lembaga kemasyarakatan.

Cara-cara Mempelajari Lembaga Kemasyarakatan


1)       Analis secara historis

Analis secara historis bertujuan meneliti sejarah timbul dan perkembangan suatu lembaga kemasyarakatan tertentu. Misalnya diselidiki asal mula serta perkembangan lembaga demokrasi.
2)       Analis komparatif

Analis komparatif bertujuan menelaah suatu lembaga kemasyarakatan tertentu dalam berbagai masyarakat berlainan ataupun berbagai lapisan sosial masyarakat tersebut. Bentuk-bentuk praktik-praktik pendidikan kanak-kanak . Cara ini banyak sekali digunakan oleh para ahli antropologi seperti Ruth Benedict, Margaret Mead.
3)       Analis fungsional

Lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat pula diselidiki dengan jalan menganalisis hubungan antara lembaga-lembaga tersebut di dalam suatu masyarakat tertentu. Pendekatan ini, yang lebih menekankan hubungan fungsionalnya.Misalnya penelitian tentang lembaga perkawinan mau tak mau akan menyangkut pula penelitian terhadap lembaga pergaulan muda-mudi, lembaga keluarga, lembaga harta perkawinan dan dan warisan.


Dan dapat disimpulkan bahwa ketiga pendekatan tersebut bersifat saling melengkapi. Artinya, di dalam meneliti lembaga-lembaga kemasyarakatan, salah satu pendekatan akan dipakai sebagai alat pokok, sedangkan yang lain bersifat sebagai tambahan untuk melengkapi kesempurnaan cara-cara penelitian.warisan
                                                                     
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial , yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivits-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat. hubungan antarmanusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Lembaga kemasyarakatan berfungsi langsung terhadap masyarakat untuk melindungi hak-hak masyarakat secara umum dan hak-hak manusia secara khusus.
Saran
Dengan adanya makalah ini diharapakan kita telah mengerti dan memahami pembagian kerja dalam masyarakat itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
www.fauzulmustaqim.com/2015/11/makalah-pengantar-sosiologi-tentang.html?m=1


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Anak Pedesaan dan Perkotaan

Perbedaan Anak Pedesaan dan Perkotaan Anak Pedesaan Secara awam masyarakat desa sering diartikan sebagai masyarakat tradisional dari masyarakat primitif (sederhana). Namun pandangan tersebut sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang menguasaan ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum kompleks. Memang tidak dapat dipungkiri masyarakat desa dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat pada masyarakat desa yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh budaya asing/luar yang dapat mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya. Adapun ciri-ciri masyarakat  perdesaan antara lain : 1.  Anggota komunitas kecil 2.  Hubungan antar individu bersifat kekeluargaan 3. Sistem kepemimpinan informal 4. Keterg...

Penyelesaian Masalah Melalui Proses Pencarian/Searching

Searching adalah mekanisme pemecahan masalah yang paling umum di dalam kecerdasan buatan. Di dalam permasalahan-permasalahan kecerdasan buatan, urutan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk memperoleh solusi merupakan suatu isu yang penting untuk diformulasikan. Hal ini harus dilakukan dengan mengidentifikasikan proses try and error secara sistematis pada eksplorasi setiap alternatif jalur yang ada. 1.   Agen Pemecahan Permasalahan •            Simple reflex agents: berdasarkan persepsi yg terakhir. •            Model-based reflex agents: memiliki representasi internal tentang keadaan sekitar. •            Goal-based agents: memiliki informasi tentang tujuan, memilih tindakan yang mencapai tujuan. •            Utility-based agents: melakukan penilaian kuantitatif terhadap ...

Logika Orde Pertama(First Order Logic)

5.1                   Pengenalan logika orde pertama                                 Logika Predikat Order Pertama disebut juga kalkulus predikat, merupakan logika yang digunakan untuk merepresentasikan masalah yang tidak dapat direpresentasikan dengan menggunakan proposisi. Logika predikat dapat memberikan representasi fakat-fakta sebagai suatu pernyataan yang mapan (well form). Logika orde pertama adalah sistem resmi yang digunakan dalam matematika , filsafat ,linguistik , dan ilmu komputer . Hal ini juga dikenal sebagai orde pertama predikat kalkulus, semakin rendah kalkulus predikat, teori kuantifikasi, dan logika predikat. Logika orde pertama dibedakan dari logika proposisional oleh penggunaan variabel terukur . Sebuah teori tentang beberapa topik biasanya logika ...